sikejab jabatan fungsional. Tugas Jabatan : melakukan kegiatan asesmen kompetensi/potensi sebagai dasar dalam praktik pengelolaan/manajemen sumber daya manusia aparatur. sikejab jabatan fungsional

 
 Tugas Jabatan : melakukan kegiatan asesmen kompetensi/potensi sebagai dasar dalam praktik pengelolaan/manajemen sumber daya manusia aparatursikejab jabatan fungsional bkn

Jenis Instansi :. SIKEJAB Direktorat Kompensasi ASN. Tugas Jabatan : Melakukan kegiatan analisis pemasaran hasil kelautan dan perikanan untuk penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan di dalam maupun di luar negeri. 200 4 8 4. bkn. Jabatan : Sanitarian Ahli Muda Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor 19/KEP/M. BAB III PENETAPAN KELAS JABATAN Pasal 4 (1) Pejabat Pembina Kepegawaian mengusulkan hasil evaluasi jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2)untuk divalidasi oleh Kementerian. SIKEJAB. Nama Jabatan . Jabatan Fungsional Umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan huruf c, tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Jabatan : Pengelola Data Layanan Publik dan Hubungan Investor Kualifikasi Pendidikan Minimal : D-3 (Diploma-Tiga) bidang Manajemen/ Administrasi/ Pemerintahan/Teknik Infomatika/Manajemen Teknik Infomatika atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan Tugas Jabatan : Melakukan kegiatan pengelolaan data layanan publik dan. Jabatan : Pranata Komputer Ahli Madya. Jabatan : Analis Ketahanan Pangan Ahli Madya. Jabatan : Pengolah Data Konsolidasi Laporan Keuangan Rekening Pemerintah Kualifikasi Pendidikan Minimal : D-3 (Diploma-Tiga) bidang Teknik Infomatika/Manajemen Teknik Infomatika/ Administrasi Perkantoran/Manajemen atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan Tugas Jabatan : Melakukan kegiatan pengolahan data dan penyusunan. Kamus Kelas Jabatan Fungsional. Kategori. Jabatan Fungsional tersebut telah divalidasi untuk disetujui dan ditetapkan kelas jabatannya berdasarkan hasil evaluasi jabatan. Kompensasi ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penyusunan Evaluasi Jabatan PNS di Wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat, Rabu dan Kamis, 3 dan 4 Maret 2021 di Aula Kantor BKPSDM Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, dengan peserta berasal Pemerintah Kabupaten. Jabatan : Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Penyelia. 00/2020, hal: Mekanisme Penyusunan Informasi Faktor Jabatan untuk Evaluasi Jabatan Fungsional; 3. Adapun hal-hal yang perlu diketahui tentang jabatan fungsional Radiografer diantaranya: Daftar Isi 1. WBS BKN. Jabatan : Analis Kesejahteraan Sumber Daya Manusia Aparatur. Jabatan : Pengelola Data Administrasi dan Verifikasi Kualifikasi Pendidikan Minimal : D-3 (Diploma-Tiga) bidang Manajemen/ Administrasi/ Pemerintahan/ Teknik Infomatika/ Manajemen Teknik Infomatika atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan Tugas Jabatan : Melakukan kegiatan pengelolaan dan penyusunan laporan di bidang data. Jabatan : Perawat Terampil Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor 35 Tahun 2019 Instansi Pembina : Kementerian Kesehatan Tugas Jabatan : melakukan kegiatan Pelayanan Keperawatan yang meliputi asuhan keperawatan, dan pengelolaan keperawatan Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan. Apabila mencari informasi kelas jabatan untuk jabatan fungsional, maka setelah menentukan nama jabatan fungsionalnya, SIKEJAB akan memunculkan. SIGAP: Sinergi-Inisiatif-Gesit-Akurat-Profesional. Instansi Pembina : Kementerian Perindustrian. PAN/2/2006. KEDUA : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Keterangan : Faktor 1 : Pengetahuan Yang Dibutuhan,Faktor 2 : Pengawasan Penyelia,Faktor 3 : Pedoman,Faktor 4 : Kompleksitas ,Faktor 5 : Ruang Lingkuo dan Dampak,Faktor 6 : Sifat Hubungan,Faktor 7 : Tujuan Hubungan,Faktor 8 : Tuntutan Fisik,Faktor 9 : lingkungan pekerja. SM. Kualifikasi. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. SM. Instansi Pembina : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Penjelasan tentang Pembinaan Jabatan Fungsional. Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 23 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang dapat didownload disini. f. Kamus Kelas Jabatan Fungsional. Usulan kelas jabatan fungsional tersebut di atas telah dilakukan analisis serta penyelarasan sesuai ketentuan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan. 200 Lektor Kepala Lektor Asisten Ahli Guru Besar Pejabat Fungsional Ahli Pertama 8 4. 04. id . SSCASN. B/458/M. Badan Pengawas Obat dan Makanan merupakan instansi pembina JF Pengawas Farmasi dan Makanan dan telah menyampaikan usulan kelas jabatan JF Pengawas Farmasi dan Makanan sesuai Surat Edaran Menteri PANRB Nomor. Guru Madya (golongan IV/a, IV/b, dan IV/c) 4. Instansi Pembina : Badan Pusat Statistik (BPS)3. Jabatan : Dokter Gigi Ahli Muda Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor 141/PER/M. 5. perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif; b. Instansi Pembina : Kementerian Kesehatan. • Proses Penetapan melalui pembahasan dan kesepakatan tim (validasi oleh KemenPAN RB, BKN, dan K/L. SIGAP: Sinergi-Inisiatif-Gesit-Akurat-Profesional. SIKEJAB tidak hanya memuat kamus kelas jabatan untuk ketiga kelompok jabatan tersebut, akan tetapi didalamnya juga memuat Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan dan beberapa informasi umum terkait metode, tahapan, alur, nilai jabatan, dan Kelas Jabatan. Instansi Pembina : Kementerian Keuangan. Kemudian cari di situs SIKEJAB untuk mengetahui kelas jabatan. Jabatan Fungsional Utama PNS Tahun 2022 Yth. 1. tabel hasil evaluasi jabatan fungsional (jf) asisten pembina mutu hasil kelautan dan perikanan, jf pembina mutu hasil kelautan dan perikanan, dan jf pengelola kesehatan ikan faktor 9 lingk. Contoh : Administrator Kesehatan,Dokter,Analis Kebijakan,DLL. Jabatan : Pemeriksa Merek Ahli Madya Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor 34 Tahun 2013 Instansi Pembina : Kementerian Hukum dan HAM Tugas Jabatan : Melakukan pemeriksaan permohonan pendaftaran merek yang meliputi perencanaan pemeriksaan, penelusuran dokumen merek, pemeriksaan dan penganalisisan dokumen merek,. Jabatan : Teknisi Keselamatan dan Keamanan Perkeretaapian Kualifikasi Pendidikan Minimal : D-3 (Diploma-Tiga) bidang Perkeretaapian atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan Tugas Jabatan : Melakukan kegiatan pemasangan~ perbaikan dan pengecekan~ serta pemeliharaan keselamatan dan keamanan perkeretaapian1. Jabatan : Analis Aplikasi dan Pengelolaan Data Sistem Keuangan Kualifikasi Pendidikan Minimal : S-1 (Strata-Satu)/ D-4 (Diploma-Empat) bidang Teknik Infomatika/ Akuntansi/ sistem informasi/ Teknik komputer atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan Tugas Jabatan : Melakukan kegiatan analisis dan penelaahan dalam rangka. 00/2019 Tanggal 2019 3. "SIKEJAB merupakan aplikasi berbasis web yang berisi kamus kelas jabatan PNS sebagai salah satu instrumen untuk percepatan pelaksanaan evaluasi jabatan pegawai. (6) Usulan Nomenklatur Jabatan Pelaksana sebagaimana dimaksud pada ayat (2), selanjutnya ditetapkan oleh Menteri. 00/2020, hal: Mekanisme Penyusunan Informasi Faktor Jabatan untuk. Home Kamus. Detail Jabatan : Kepala Bagian/Kepala Sub Direktorat/Kepala Bidang dan jabatan yang setara lainnya. Contoh : Administrator Kesehatan,Dokter,Analis Kebijakan,DLL. go. SIGAP: Sinergi-Inisiatif-Gesit-Akurat-Profesional. Jabatan fungsional Radiografer adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pelayanan radiologi. c. Jabatan : Pranata Komputer Terampil Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor 32 Tahun 2020 Instansi Pembina : Badan Pusat Statistik (BPS) Tugas Jabatan : melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia Jabatan Fungsional Guru Ahli Madya, Kelas Jabatan 11 dengan Nilai Jabatan 1960; dan Jabatan Fungsional Guru Ahli Utama, Kelas Jabatan 13 dengan Nilai Jabatan 2585. Jabatan : Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda. Contoh : Administrator Kesehatan,Dokter,Analis Kebijakan,DLL. Keterangan : Faktor 1 : Pengetahuan Yang Dibutuhan,Faktor 2 : Pengawasan Penyelia,Faktor 3 : Pedoman,Faktor 4 : Kompleksitas ,Faktor 5 : Ruang Lingkuo dan Dampak,Faktor 6 : Sifat Hubungan,Faktor 7 : Tujuan Hubungan,Faktor 8 : Tuntutan Fisik,Faktor 9 : lingkungan pekerja. Uraian Kegiatan Radiografer Terampil b. Radiografer Pelaksana Lanjutan: Penata Muda, golongan ruang III/a, dan. WASPAN/10/1999, Tanggal 1 Oktober 1999. 1. Kamus Kelas Jabatan Fungsional. Contoh : Administrator Kesehatan,Dokter,Analis Kebijakan,DLL. Kirim komentar Saudara kapan saja! Email: dit. Baca selengkapnya. Jabatan : Polisi Kehutanan Pemula Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2019 Instansi Pembina : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tugas Jabatan : melaksanakan kegiatan Kepolisian Kehutanan meliputi menyiapkan, melaksanakan, mengembangkan, memantau, dan mengevaluasi serta melaporkan kegiatan. Modal titleJABATAN FUNGSIONAL PEKERJA SOSIAL PENGERTIAN. 392 Next. 02. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Instansi Pembina : Lembaga Administrasi Negara. Contoh : Administrator Kesehatan,Dokter,Analis Kebijakan,DLL. Jabatan : Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ahli Pertama. Sistem Informasi Kamus Kelas Jabatan (SIKEJAB) Aplikasi Sistem Informasi Kamus Kelas Jabatan PNS ini diharapkan dapat membantu Instansi Pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan penyusunan Evaluasi Jabatan Pegawai ASN di lingkungan Instansi Pemerintah. Jabatan : Pengawas Perikanan Mahir. Untuk mengetahui lebih lengkap kelas jabatan dapat dilihat melalui link: sikejab. 7. 24. 759 Peserta Uji Lulus : 19. Sistem Informasi Kamus Kelas Jabatan. Keterangan : Faktor 1 : Pengetahuan Yang Dibutuhan,Faktor 2 : Pengawasan Penyelia,Faktor 3 : Pedoman,Faktor 4 : Kompleksitas ,Faktor 5 : Ruang Lingkuo dan Dampak,Faktor 6 : Sifat Hubungan,Faktor 7 : Tujuan Hubungan,Faktor 8 : Tuntutan Fisik,Faktor 9 : lingkungan pekerja. Jabatan : Analis Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Kualifikasi Pendidikan Minimal : S-1 (Strata-Satu)/ D-4 (Diploma-Empat) bidang Ekonomi/ Manajemen/ Akuntansi atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan Tugas Jabatan : Melakukan kegiatan analisis dan penelaahan laporan pertanggungjawaban Bendahara dalam rangka. Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor 46 Tahun 2013. Instansi Pembina : Badan Pusat Statistik (BPS)Jabatan : Pekerja Sosial Ahli Pertama Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor 33 Tahun 2020 Instansi Pembina : Kementerian Sosial Tugas Jabatan : melakukan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial meliputi pendekatan awal, pengungkapan dan pemecahan masalah, penyusunan rencana intervensi, intervensi, evaluasi, terminasi dan rujukan, serta. 5. Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat 2. Jabatan : Statistisi Terampil. Jabatan : Penelaah Pelaksana Kemitraan Keselamatan. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan dan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil, setiap. Contoh : Administrator Kesehatan,Dokter,Analis Kebijakan,DLL. Apabila mencari informasi kelas jabatan untuk Jabatan Fungsional, maka setelah menentukan nama jabatan fungsionalnya, SIKEJAB akan memunculkan. Gaji PNS Gyru 2024. 1200] /Tabs /S >> endobj 4 0 obj > stream xœ­ [s 7 Çß©â;Ì#¤6“ ÍýñP8 bLíCj &Ë 8àCÖ—¤òíWRëz4Ý- v«’€ÿ§o#ýÔ£ ?»|üè‡ Ûª Õå‡Ç Úª. Kamus Kelas Jabatan Fungsional. NAMA JABATAN FUNGSIONAL KELAS JABATAN 59. PAN/2/2004. Kelas jabatan Sandiman Terampil/Pelaksana dari 6 menjadi 7; g. SM. Jabatan : Asisten Penyuluh Pajak Mahir Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor PER/04/M. sm. Untuk melihat Kelas Jabatan dapat melalui link sikejab. Instansi Pembina : Kementerian Pertanian. go. No. Jabatan : Analis Pelaksanaan Program Pengembangan Tenaga Teknis. 757. SM. SIKEJAB5. Klik Menu Kamus 3. Instansi Pembina : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. NAMA JABATAN STRUKTURAL KELAS JABATAN PERSEDIAAN PEGAWAI KETERANGAN 46 Kepala Bagian Persidangan Dan Perundang-Undangan 11 1 47 Kepala Sub Bagian Kajian Perundang-Undangan 8 1 48 Kepala Sub Bagian Persidangan Dan Risalah 9 1 49 Kepala Sub Bagian Humas, Protokol Dan Publikasi 8 1 50 Kepala Bagian. Bersama ini kami sampaikan daftar nama peserta yang akan mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian Periode Oktober 2023 dan Rangkaian. 10) Jabatan Pelaksana pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 11) Jabatan Pelaksana pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah 12) Jabatan Pelaksana pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah 13) Jabatan Pelaksana pada Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah 14) Jabatan Fungsional Tertentu pada jenjangnya b Range Skor. PAN/4/2007 Instansi Pembina : Kementerian Kesehatan Tugas Jabatan : Melaksanakan kegiatan teknik gigi yang meliputi kegiatan perencanaan pembuatan dan penilaian protesa gigi meliputi gigi tiruanpenuh dan sebagian, gigi tiruancekat, sertapembuatan pesawat ortodonti lepasan. Pasal 3 Evaluasi jabatan dilaksanakan dengan menggunakan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri. Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor PER/04/M. Sebagai tindak lanjut setelah pejabat administrasi tersebut dialihkan ke dalam jabatan fungsional, agar dilakukan langkah-langkah: a. Penyusunan standar kompetensi, standar kinerja, dan standar kebutuhan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana sebagai bagian dari pelaksanaan sistem merit. Jabatan : Perancang Sistem Informasi Kepegawaian Kualifikasi Pendidikan Minimal : S-1 (Strata-Satu)/ D-4 (Diploma-Empat) bidang Manajemen/ Ekonomi/ Administrasi/ Psikologi / Teknik Infomatika/ manajemen Teknik Infomatika atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan Tugas Jabatan : Melakukan kegiatan pengkajian~ pemeriksaan dan. Kamus Kelas Jabatan Fungsional. Jabatan : Pengolah Data Pengukuran dan. Home Kamus. Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian. PERMENPAN RB NO. Kamus. Jabatan : Pengelola Data Pelaksanaan Program dan Anggaran Kualifikasi Pendidikan Minimal : D-3 (Diploma-Tiga) bidang Akuntansi/ Manajemen/ Administrasi/ Teknik Infomatika/ Manajemen Teknik Infomatika atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan Tugas Jabatan : Melakukan kegiatan pengelolaan dan penyusunan laporan di. id – Uraian Tugas Jabatan Fungsional Pengelola Sumber Daya Air Ahli Utama. Yusuf Salim, M. Unduh versi PDF. Apabila jabatan eselon III dan IV itu dihapus, jabatan fungsional ditambah menjadi sekitar 200 unit (Antara, 6 Desember 2011). Ketlls jabalan sebilgairnana dirnaksud pada angke 2 bertaku secant nasional untuk samua KemenlerlanILembagaIPemerintah Oaerah yang menggunakan Jabalan Fungsional. B_1299_M. bahwa Instansi Pembina Jabatan Fungsional memiliki tugas menyusun informasi faktor jabatan untuk evaluasi jabatan, Lembaga Administrasi Negara merupakan Instansi Pembina Jabatan Fungsional Widyaiswara dan telah menyampaikan usulan kelas jabatan untuk Jabatan Fungsional (JF) dimaksud sesuai Surat Menteri PANRB Nomor. Instansi Pembina : Badan Pusat Statistik (BPS)Instansi Pembina Jabatan Fungsional. Jabatan Fungsional Bidan diatur dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 36 Tahun 2019 yang dapat didownload pada bagian bawah halaman ini. SM. Standar Pelayanan Pencantuman Gelar Akademik Untuk PNS Di Instansi Vertikal dan Pemerintah Daerah. SIGAP: Sinergi-Inisiatif-Gesit-Akurat-Profesional. Nama Jabatan Fungsional. PAN/11/2000 jo Nomor PER/10/M. 04. 5. Contoh : Administrator Kesehatan,Dokter,Analis Kebijakan,DLL. ( SIKEJAB), Kelas. SIGAP: Sinergi-Inisiatif-Gesit-Akurat-Profesional. Jabatan : Pengadministrasi Data Peraturan Perundang - Undangan Kualifikasi Pendidikan Minimal : SLTA/DI/ D-2 (Diploma-Dua)/D-3 (Diploma-Tiga) bidang Manajemen Perkantoran/ Administrasi perkantoran/ Tata Perkantoran atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan Tugas Jabatan : Melakukan kegiatan pencatatan dan pendokumentasian di. 3. Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. SIKEJAB Sistem Informasi Kamus Kelas Jabatan (SIKEJAB) Aplikasi Sistem Informasi Kamus Kelas Jabatan PNS ini diharapkan dapat membantu Instansi Pemerintah untuk. Keterangan : Faktor 1 : Pengetahuan Yang Dibutuhan,Faktor 2 : Pengawasan Penyelia,Faktor 3 : Pedoman,Faktor 4 : Kompleksitas ,Faktor 5 : Ruang Lingkuo dan Dampak,Faktor 6 : Sifat Hubungan,Faktor 7 : Tujuan Hubungan,Faktor 8 : Tuntutan Fisik,Faktor 9 : lingkungan pekerja. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2017, juga mengatur tentang masalah pangkat dan jabatan. Instansi Pembina : Kementerian Keuangan. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur. SM. Instansi Pembina : Kementerian Kelautan dan Perikanan. BAPAK SEKRETARIS JENDERAL KOMISI YUDISIAL Dl TEMPAT Sesuai dengan surat Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 165/SET/KP. Jabatan Fungsional Pranata Komputer adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan sistemJabatan : Pengolah Data Sistem Informasi Pelaksanaan Anggaran Kualifikasi Pendidikan Minimal : D-3 (Diploma-Tiga) bidang Teknik Infomatika/ Manajemen Teknik Infomatika/ Administrasi Perkantoran/ Manajemen atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan Tugas Jabatan : Melakukan kegiatan pendokumentasian dan pengolahan di bidang data. SIGAP: Sinergi-Inisiatif-Gesit-Akurat-Profesional. Dokter spesialis adalah contoh yang sangat jelas dari jabatan fungsional berdasarkan keahlian. Usulan kelas jabatan fungsional tersebut di atas telah dilakukan analisis serta penyelarasantata kelola jabatan khususnya jabatan fungsional yang terkait persyaratan: kualifikasi, kompetensi, kinerja, butir kegiatan, dan kebutuhan (formasi). SM. SM. Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan. Jabatan : Analis Akuntabilitas Kinerja Aparatur Kualifikasi Pendidikan Minimal : S-1 (Strata-Satu)/ D-4 (Diploma-Empat) bidang Ekonomi/Sosial/ Administrasi Negara/ Pemerintahan/ Kebijakan Publik atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan Tugas Jabatan : Melakukan kegiatan analisis dan penelaahan dalam rangka penyusunan rekomendasi. Baca Juga: Perpres Tunjangan Jabatan Penata Laksana Barang; Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 55/PMK. Kamus Kelas Jabatan Fungsional. Jabatan : Teknisi Gigi Mahir Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor PER/06/M. SIGAP: Sinergi-Inisiatif-Gesit-Akurat-Profesional. penyajian data dan/atau informasi mengenai nilai dan kelas Jabatan hasil Evaluasi Jabatan dari JPT, JA, dan JF beserta penilaian. Kamus Kelas Jabatan Pelaksana ( Karena guru adalah jabatan Fungsional, maka yang dibuka adalah Kamus Kelas Jabatan Fungsional B_1299_M. Tugas Jabatan : Melaksanakan pelayanan di bidang gizi, makanan dan. Untuk mengetahui nama jabatan adalah dengan melihat SK pangkat terakhir. Contoh : Administrator Kesehatan,Dokter,Analis Kebijakan,DLL. Jabatan : Pengelola Pelaksanaan Program Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya Kualifikasi Pendidikan Minimal : D-3 (Diploma-Tiga) bidang Sejarah/ Kajian Budaya/ Religi dan Budaya atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan Tugas Jabatan : Melakukan kegiatan pengelolaan dan penyusunan laporan di bidang pelaksanaan. Jabatan : Asisten Penyuluh Pajak Terampil. Ahli Madya. Jabatan : Apoteker Ahli Madya Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor PER/07/M. Contoh : Administrator Kesehatan,Dokter,Analis Kebijakan,DLL. Kebijakan Jabatan Fungsional. Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor 50 Tahun 2018. Buat buku. 00/2020, hal: Mekanisme Penyusunan Informasi Faktor Jabatan untuk Evaluasi Jabatan Fungsional. Ketentuan Pelaksanaan. Jenis Jabatan : ADMINISTRATOR. peta jabatan di unit utama; sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. Daftar Jabatan Fungsional pada Pegawai Negeri Sipil ini disusun berdasarkan. Mereka memiliki pendidikan dan pelatihan. Kamus Kelas Jabatan Fungsional. me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram. jabatan untuk evaluasi jabatan; Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum merupakan Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Urnum dan telah menyampaikan usulan kelas Jabatan untuk Jabatan Fungsional (JF) dimaksud sesuai Surat Edaran Menteri PANRB Nor-nor B/458/M. Peraturan Bersama Nomor 34 Tahun 2015 dan Nomor 9 Tahun 2015, Tgl 30 Januari 201. Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi PNS.